Pemkab OKI Percepat Penanganan RTLH, 7.676 Rumah Siap Diintervensi

Rabu 02-09-2026,16:29 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang

OKI,PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). 

Dari 19.146 unit yang terdata, sebanyak 7.676 unit atau 40,1 persen dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan intervensi.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, pemerintah daerah memastikan program perumahan menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. 

Verifikasi dilakukan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) melalui aplikasi MyPKP, dengan prioritas masyarakat desil 1 sampai 4.

BACA JUGA:Operasi Aman Nusa II, Subsatgas Posko Tulung Selapan Padamkan Karhutla di PT TIAN

BACA JUGA:Takut Induk Buaya Muncul, Masyarakat Kayuagung Diimbau Jangan Berenang di Sungai Komering

“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak rumah yang diperbaiki, tetapi siapa yang paling membutuhkan. Karena itu, data harus benar-benar kita pastikan,” kata Muchendi.

Dari total 19.146 data awal RTLH, sebanyak 11.470 unit atau 59,9 persen belum memenuhi kriteria. Menurut Muchendi, ketepatan data menjadi penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.

“Rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan, bisa tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman,” ujarnya.

Penanganan rumah dan kawasan

BACA JUGA:KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

BACA JUGA:Pengendara Mengeluh! Kabut Asap di Jalintim OKI Ganggu Jarak Pandang

Penanganan RTLH di OKI dilakukan melalui perbaikan rumah yang sudah ada maupun pembangunan unit baru. Program tersebut didukung melalui bantuan stimulan dan kolaborasi lintas sektor.

Pemkab OKI juga menangani kawasan permukiman kumuh karena kualitas hunian tidak terlepas dari kondisi lingkungan. 

Saat ini terdapat 22 kawasan kumuh dengan luas 565,18 hektar yang telah ditetapkan melalui SK Bupati OKI Nomor 392/KEP/DPRKP/2025.

Kategori :