Informasi pada situs resmi Cek Bansos menyebutkan bahwa desil 1 sampai desil 4 atau 40 persen keluarga terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.
Namun, hal tersebut perlu dipahami secara tepat.
Masuk dalam desil tertentu bukan berarti seseorang otomatis mendapatkan semua program bansos.
Desil menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran, sedangkan penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan program masing-masing.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa perubahan desil secara otomatis berarti bantuan akan cair atau berhenti.
Desil Bersifat Dinamis
Kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga dapat berubah.
Oleh karena itu, informasi desil juga dapat mengalami pembaruan.
Situs resmi Cek Bansos menyebutkan bahwa desil bersifat dinamis.
Apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi nyata, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan Dinas Sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi sebenarnya.
Data kemudian dapat dihitung ulang secara berkala.
Hal ini penting terutama bagi keluarga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, pekerjaan, tempat tinggal atau kondisi sosial lainnya.
Masyarakat sebaiknya tidak mengandalkan informasi dari pesan berantai atau unggahan media sosial yang belum jelas sumbernya.
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bansos
Pengecekan status bansos melalui situs resmi dapat dilakukan tanpa harus membayar pihak tertentu.
Masyarakat perlu berhati-hati apabila ada seseorang yang mengaku sebagai petugas dan meminta sejumlah uang untuk mempercepat pencairan bantuan.
Selain itu, jangan memberikan NIK, foto KTP, PIN, password, kode OTP maupun informasi rekening kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Apabila masyarakat menggunakan aplikasi Cek Bansos, pastikan aplikasi diperoleh melalui toko aplikasi resmi dan bukan dari tautan tidak dikenal.