Polres OKU Padamkan Karhutla di Jalinsum Desa Pusar

Minggu 20-09-2026,16:35 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA,  PALPOS.CO - Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), bersama Dinas Pemadam Kebakaran wilayah setempat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat hingga api padam total.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, Minggu (20/9) mengatakan bahwa peristiwa karhutla terjadi pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dia mengatakan, api yang diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang warga di sembarang tempat tersebut membakar semak belukar dengan luas mencapai 1 hektare.

Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas karena ruas jalan diselimuti asap kebakaran karhutla.

BACA JUGA:Berpotensi Dongkrak Pendapatan, Reni Ajak Warga Budidayakan Lengkuas

BACA JUGA:Rutan Baturaja Uji Screening Warga Binaan Cegah Penyebaran HIV

Mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya menerjunkan personel ke lokasi untuk memadamkan api agar tidak menyebar luas ke area sekitar.

Anggota polisi dibantu personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) OKU berjibaku memadamkan api agar tidak menyebar luas ke permukiman penduduk yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi kejadian.

"Proses pemadaman hanya berlangsung beberapa jam. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.45 WIB.

Hingga pagi tadi petugas kami masih patroli di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api yang dapat memicu karhutla," tegasnya.

BACA JUGA:Samsat OKU Turun ke Jalan, Sosialisasi Program “Menyapa” Gandeng Dispenda, Jasa Raharja dan Satlantas

BACA JUGA:Baznas OKU Buka Pendaftaran Beasiswa Cendekia 2026

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, terutama selama musim kemarau karena dapat memicu titik api yang dapat menimbulkan karhutla.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena akan ada sangsi tegas bagi setiap pelakunya.

"Sosialisasi tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar terus kami gencarkan baik secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk agar masyarakat teredukasi untuk mematuhi aturan tersebut," tegasnya. (len)

Tags :
Kategori :

Terkait