MARTAPURA, PALPOS.CO - Website pemerintah daerah bukan sekadar etalase informasi, tetapi menjadi salah satu pintu masyarakat untuk mendapatkan informasi, mengenali layanan, dan berinteraksi dengan pemerintah. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara aktif, informatif, aman, dan mudah diakses.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Pengelolaan Website Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur Tahun 2026 di Aula Bapperida OKU Timur, Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Sekretaris Urip Supriyatna, S.E., M.M. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong perangkat daerah memiliki dan mengelola website resmi yang mampu mendukung penyampaian informasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Urip menegaskan bahwa perkembangan teknologi menuntut pemerintah tidak hanya memiliki kanal digital, tetapi juga memastikan kanal tersebut benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Diduga Pemerasan, Oknum Mengaku Wartawan Diringkus Polisi, Uang 10 Juta Diamankan
BACA JUGA:Diskanak dan TP PKK OKU Timur Kolaborasi Gencarkan GEMARIKAN
“Website OPD bukan hanya kewajiban teknis, tetapi juga bagian dari komitmen kita terhadap transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, website pemerintah memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menyampaikan informasi.
Kanal tersebut juga dapat menjadi sarana komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga informasi mengenai pelayanan publik, program, kegiatan dan kebijakan pemerintah dapat diakses dengan lebih mudah.
Karena itu, pengelolaan website membutuhkan kolaborasi antar perangkat daerah.
BACA JUGA:PGRI OKU Timur Salurkan Rp60 Juta untuk Guru Korban Kebakaran
BACA JUGA:Diskanak OKUT Pastikan Agar OKU Timur Aman dari Ancaman Rabies
Masing-masing OPD perlu memiliki tim yang mampu mengelola, memperbarui dan memastikan keberlanjutan informasi pada website secara konsisten.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo mendorong agar setiap OPD memiliki website resmi yang aktif dan terkelola dengan baik, sekaligus memastikan informasi pelayanan publik dan kebijakan pemerintah tersedia secara mudah bagi masyarakat.
Penguatan kapasitas pengelola website juga menjadi bagian dari langkah mendorong transformasi digital pemerintahan di OKU Timur.