Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Tak Mengaku di Persidangan, JPU Kejari OKI Tuntut Ujang Kocot 17 Tahun Penjara, PH Ajukan Pledoi

Tak Mengaku di Persidangan, JPU Kejari OKI Tuntut Ujang Kocot 17 Tahun Penjara, PH Ajukan Pledoi

Dokumentasi persidangan terdakwa Ujang Kocot di PN Kayuagung, Kabupaten OKI dalam beberapa agenda sebelumnya.-Foto : Diansyah/Palpos-

"Sambil menyebut demi Allah, terdakwa Ujang Kocot berkata tidak melakukan perbuatan itu, sehingga dirinya memohon pada hakim menggunakan hati nuraninya," jelas Aziz.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait