Ini Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Kamu Termasuk Nggak?
 
                                    Pemerintah akan memberikan BLT Dana Desa tahun 2023 hanya untuk warga miskin ekstrem.--
BACA JUGA:Pelanggan 3 Ilir dan Sako Palembang Siap-siap Tampung Air, Distribusi Air Bersih Stop 3 Jam
Sebab, ketentuan pencairan BLT Dana Desa tergantung pada kebijakan di masing-masing desa yang ada. pencairan bisa setiap bulan sekali ataupun setiap tiga bulan sekali.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                