Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pisah dari Sukabumi Terus Bergulir
                                    Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pisah dari Sukabumi Terus Bergulir.--Dokumen Palpos.id
Kondisi inilah yang mendorong lahirnya aspirasi kuat dari masyarakat di wilayah utara dan selatan Sukabumi untuk membentuk daerah otonomi baru demi pemerataan pembangunan, kemudahan akses pelayanan, dan penguatan identitas wilayah.
Rencana Pemekaran: Dua Kabupaten Baru yang Dinantikan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Ciamis Utara Untuk Efisiensi Pemerintahan
1. Kabupaten Sukabumi Utara
Usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) sudah diperjuangkan sejak awal tahun 2000-an.
Hingga kini, sebanyak 21 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam kabupaten baru ini.
Kecamatan yang tergabung dalam usulan Kabupaten Sukabumi Utara antara lain:
Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapanunggal, Bojonggenteng, Parungkuda, Ciambar, Nagrak, Cibadak, Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan.
Rencananya, Kecamatan Cibadak akan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara.
Lokasi ini dipilih karena posisi strategisnya dan kelengkapan infrastruktur yang cukup mumpuni.
2. Kabupaten Jampang
Sementara itu, dari sisi barat daya Kabupaten Sukabumi, muncul pula aspirasi untuk membentuk Kabupaten Jampang.
Wacana ini mengemuka dari masyarakat wilayah Jampang dan sekitarnya yang selama ini merasa jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id
                        

                                
                                
                                
                                
                                