Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Untuk Penguatan Tata Kelola Wilayah
Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Untuk Penguatan Tata Kelola Wilayah.--Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk
Kehadiran bandara internasional Soekarno-Hatta, pelabuhan, serta akses ke jalur tol utama (Tol Jakarta–Tangerang, Tol JORR, Tol Serpong–Balaraja) membuat wilayah ini menjadi pintu masuk penting perdagangan internasional Indonesia.
Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Layanan Publik
Pertumbuhan penduduk yang pesat juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti:
Kemacetan lalu lintas parah di jalan-jalan utama
Kesenjangan pembangunan antara wilayah barat, tengah, dan utara
Masalah banjir dan drainase
Minimnya ruang terbuka hijau
Kebutuhan hunian yang terus meningkat
Kualitas pendidikan dan kesehatan yang belum merata
Jika tidak segera ditangani dengan pendekatan tata kelola yang lebih fokus dan mandiri, kawasan ini bisa menghadapi stagnasi pertumbuhan dan konflik sosial akibat ketimpangan pembangunan.
Wilayah yang Diusulkan Masuk Provinsi Tangerang Raya
Berikut rincian wilayah yang menjadi bagian dari usulan Provinsi Tangerang Raya:
1. Kabupaten Tangerang
Merupakan kabupaten induk dengan luas wilayah lebih dari 900 km² dan jumlah penduduk melebihi 4 juta jiwa.
Wilayah ini akan tetap eksis namun sebagian wilayah akan dimekarkan menjadi kabupaten/kota baru.
2. Kota Tangerang
Kota ini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan transportasi, termasuk menjadi lokasi Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan infrastruktur lengkap dan kawasan industri besar, kota ini sangat layak menjadi ibu kota provinsi baru.
3. Kota Tangerang Selatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id


