Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Untuk Entitas Administrati

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Untuk Entitas Administrati

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Untuk Entitas Administratif.--Dokumen Palpos.id

Memiliki nilai historis tinggi sebagai tempat pengasingan Presiden Soekarno dan dikenal dengan Danau Kelimutu yang memiliki tiga warna. 

Lokasinya yang berada di tengah Pulau Flores memudahkan akses ke berbagai wilayah.

Potensi Budaya dan Pariwisata

Pulau Flores dikenal dengan kekayaan budaya dan pariwisatanya. Beberapa destinasi unggulan meliputi:

Danau Kelimutu: 

Terkenal dengan tiga warna airnya yang berubah-ubah, menjadi daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara.

Taman Nasional Komodo: 

Habitat asli komodo, hewan purba yang hanya ditemukan di Indonesia.

Desa Adat Wae Rebo dan Bena: 

Menawarkan pengalaman budaya dengan rumah adat dan tradisi yang masih terjaga.

Tenun Ikat Maumere: 

Produk budaya yang menjadi identitas masyarakat Sikka dan menarik minat wisatawan. 

Kekayaan Budaya dan Etnis

Flores merupakan rumah bagi berbagai suku bangsa, termasuk Manggarai, Ngada, Ende, Lio, Sikka, dan Lamaholot. 

Setiap suku memiliki bahasa, adat istiadat, dan tradisi unik yang memperkaya mozaik budaya Flores.

Pengaruh budaya Portugis juga masih terasa, terutama dalam aspek agama dan seni. 

Misalnya, tradisi Semana Santa di Larantuka yang merupakan warisan Katolik dari masa penjajahan Portugis.

Tantangan dan Harapan

Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

Moratorium Pemekaran: 

Pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah, sehingga proses pembentukan provinsi baru masih tertunda.

Kesiapan Infrastruktur: 

Beberapa wilayah masih memerlukan pengembangan infrastruktur untuk mendukung fungsi administratif provinsi.

Konsensus Politik: 

Perlu adanya kesepakatan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk merealisasikan pemekaran ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id