Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Sumba Utara Andalkan Energi Terbarukan
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Sumba Utara Andalkan Energi Terbarukan.--Dokumen Palpos.id
Selain itu, dengan status sebagai provinsi, Sumba Utara bisa memperoleh perhatian lebih dari pemerintah pusat dan lembaga internasional dalam hal pembangunan infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan.
Dukungan Politik dan Sosial
Wacana pemekaran Sumba Utara telah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh daerah.
Sejumlah anggota DPRD dan DPR RI dari dapil NTT turut mendorong agar pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran daerah, khususnya untuk wilayah seperti Sumba yang memiliki keunikan geografis dan sosial.
Para tokoh adat dan gereja juga menyatakan dukungan mereka. Menurut mereka, pemekaran akan memperkuat identitas dan mempercepat pembangunan berbasis kearifan lokal, sesuatu yang sangat penting di tengah arus modernisasi yang kian deras.
Namun demikian, dukungan ini perlu diiringi oleh kajian akademik dan naskah akademik yang solid sebagai syarat utama dalam pengajuan DOB ke pemerintah pusat.
Selain itu, kesiapan SDM, perangkat birokrasi, dan struktur pemerintahan yang baru juga harus dipersiapkan secara matang.
Pemekaran wilayah tidak hanya soal menciptakan daerah administratif baru, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.
Sumba Utara, dengan segala potensinya, perlu diberi ruang untuk berkembang secara mandiri dan fokus.
Sebagai daerah yang memiliki kekayaan alam, budaya, dan energi bersih, Sumba Utara berpeluang besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia Timur.
Dengan tata kelola yang baik dan dukungan masyarakat lokal, provinsi ini dapat menjadi salah satu contoh sukses pemekaran wilayah di Indonesia.
Langkah Selanjutnya
Untuk merealisasikan Provinsi Sumba Utara, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat perlu:
Menyusun Naskah Akademik DOB lengkap dengan analisis ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
Melakukan Konsolidasi Politik dengan DPR RI dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat melalui musyawarah dan sosialisasi pentingnya pemekaran.
Menyiapkan Infrastruktur Dasar dan SDM untuk mendukung sistem pemerintahan baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


