Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Timur Untuk Penguatan Identitas Warga
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Timur Untuk Penguatan Identitas Warga.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Timur Untuk Penguatan Identitas Warga.
Wacana pemekaran wilayah Bengkulu kembali mengemuka dan terus menjadi perbincangan semua pihak termasuk elit politik lokal.
Kali ini, aspirasi pemekaran wilayah Bengkulu datang dari bagian selatan Kabupaten Mukomuko yang menginginkan pemisahan wilayah untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Bengkulu Timur.
Aspirasi pemekaran wilayah Bengkulu ini mencuat seiring dengan kebutuhan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat Karena Merasa Terpinggirkan
Selain itu, pemekaran wilayah Bengkulu ini juga bertujuan untuk penguatan identitas masyarakat lokal yang tersebar di enam kecamatan.
Daerah pemekaran wilayah Bengkulu ini mencakup enam kecamatan, yaitu Teramang Jaya, Pondok Suguh, Air Rami, Malin Deman, Sungai Rumbai, dan Ipuh.
Secara geografis, daerah pemekaran wilayah Bengkulu ini memiliki luas sekitar 2.477 km² dengan jumlah penduduk diperkirakan mencapai ±77.000 jiwa pada tahun 2023.
Dengan potensi sumber daya alam, ekonomi, dan geostrategis yang dimiliki, daerah pemekaran wilayah Bengkulu ini dinilai telah memenuhi syarat administratif dan teknis sebagai daerah otonomi baru.
Latar Belakang Aspirasi Pemekaran Kabupaten Bengkulu Timur
Keinginan masyarakat untuk memekarkan wilayahnya bukanlah tanpa dasar.
Sejak lama, warga di enam kecamatan tersebut merasa terpinggirkan dari pusat pemerintahan Kabupaten Mukomuko yang berada di bagian utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


