Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Masuk Daftar Evaluasi Nasiona

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Masuk Daftar Evaluasi Nasiona

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Masuk Daftar Evaluasi Nasional.--Dokumen Palpos.id

Wilayah Banyuasin bagian timur dinilai memiliki karakteristik geografis dan potensi ekonomi yang berbeda, namun belum terkelola secara optimal akibat keterbatasan rentang kendali pemerintahan. 

Kondisi inilah yang mendorong masyarakat dan tokoh daerah menilai pemekaran sebagai solusi strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Gelumbang Dari Aspirasi Masyarakat Lokal

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 4 Kabupaten Baru untuk Atasi Ketimpangan Pembangunan

Perjuangan Panjang Sejak 2014

Sejak pertama kali diusulkan pada 2014, pemekaran wilayah Sumatera Selatan khususnya pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur telah melalui proses panjang dan berliku. 

Berbagai kajian akademik, administratif, hingga dukungan sosial terus dilengkapi agar memenuhi persyaratan pembentukan DOB sesuai regulasi pemerintah.

Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat membentuk Presidium Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur yang menjadi wadah perjuangan kolektif. 

Presidium ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala desa, camat, tokoh pemuda, hingga perwakilan perempuan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Dinilai Jadi Solusi Strategis

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Toba Raya Tingkatkan Efisiensi Administrasi

Dukungan Pemerintah Daerah dan DPRD

Dukungan terhadap pemekaran Banyuasin Timur tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari pemerintah daerah induk.

Proposal resmi pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur telah ditandatangani oleh Bupati Banyuasin, menandakan adanya restu dan dukungan formal dari pemerintah kabupaten.

Selain itu, DPRD Banyuasin turut menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap aspirasi masyarakat. 

Beberapa kali audiensi dan konsultasi juga dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan usulan ini tetap tercatat dalam daftar evaluasi nasional pemekaran wilayah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Jadi Jawaban Kebutuhan Warga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait