Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

BKSDA Sumsel Evakuasi Satwa Dilindungi dari Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau

BKSDA Sumsel Evakuasi Satwa Dilindungi dari Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau

Proses evakuasi hewan dilindungi dari Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau.-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Diduga belum mengantongi izin resmi untuk memelihara satwa yang dilindungi undang-undang, sedikitnya enam jenis satwa dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dari Taman Satwa Agrowisata Kebun Kito, di Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Jumat (7/11/2025).

Enam jenis satwa dilindungi yang dievakuasi petugas itu adalah Bangau Tongtong, Kuau Raja, Elang Brontok, Kasturi Kepala Hitam, Beo Nias, dan Merak Hijau.

Koordinator Perlindungan dan Advokasi Hukum BKSDA Sumsel, Andreansyah, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan satwa liar yang terancam.

“Kami mengevakuasi satwa yang dilindungi karena pengelola belum memiliki izin," ujarnya.

BACA JUGA:Nekad Curi Uang di Bagasi Motor Teman, Begini Nasib Mahasiswi di Lubuklinggau

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Tekankan Pentingnya Sinergi Antarinstansi Hadapi Potensi Bencana Alam

Menurut Andreansyah, seluruh satwa yang dievakuasi rencananya akan bawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Palembang untuk mendapat perawatan lebih lanjut. 

"Seluruh satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi sebelum nantinya dikembalikan ke habitat aslinya atau dititipkan ke Lembaga Konservasi," jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan pengelola taman satwa agar memastikan seluruh aktivitas yang melibatkan satwa liar dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Secara normatif, setiap orang dilarang memiliki satwa dilindungi tanpa izin. Namun, jika sudah ada izin resmi, baru diperbolehkan untuk memiliki dan memeliharanya,” tegasnya.

BACA JUGA:Honda Revo vs Kijang Innova, Petani di Muratara Tewas Ditempat

BACA JUGA:Ketua TP PKK Lubuklinggau Ingatkan Remaja Pentingnya Jaga Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

Sementara itu, Owner Agrowisata Kebun Kito, Nurulsulhi Nawawi,  menjelaskan bahwa usaha yang dijalankannya merupakan bentuk pengembangan lahan keluarga seluas tujuh hektare peninggalan orang tuanya.

“Kami mengembangkan lahan ini menjadi agrowisata dengan tujuan edukatif. Di sekitar lokasi juga ada PAUD dan TK, sehingga kami ingin menjadikan kawasan ini sebagai tempat belajar dan mengenal satwa,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: