Dishub Palembang Razia Parkir Liar, Jukir Nakal Ini Disanksi Push Up 20 Kali
Jukir liar disanksi push up -erika/palpos.id-
Selain itu, Juliyanzah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang, terutama pengendara roda dua maupun roda empat (mobil), agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
"Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat parkir yang telah disediakan," pungkasnya.**
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


