Hemat Anggaran dan Percepat Layanan, Pemkot Palembang Terapkan Perkantoran Terpadu
Hemat Anggaran dan Percepat Layanan, Pemkot Palembang Terapkan Perkantoran Terpadu-Foto:dokumen palpos-
B. Penggabungan kantor DLH, PUPR, dan Perkimtan menjadi satu kompleks perkantoran di Kantor DLH Sukarela.
C. Penggabungan kantor Dishub, Satpol PP, BPBD, dan UPTD KIR Dishub di Kompleks Perkantoran Dishub Tangga Buntung.
BACA JUGA:Tepati Janji, Walikota Ratu Dewa Naik Teman Bus Menuju Lokasi Giat Pertama
BACA JUGA:Inflasi Palembang 3,36%, Pemkot Palembang Perkuat Strategi 4K untuk Kendalikan Harga
D. Penggabungan kantor Camat, UPTD Bapenda, UPTD Dukcapil, dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan.
E. Kantor PTSP akan dipindahkan ke Gedung Dispora, sementara Mall Pelayanan Publik (MPP) akan menempati ruang sewa di mal.
Ratu Dewa menambahkan bahwa saat ini tim Pemkot masih melakukan kajian mendalam terkait realisasi rencana tersebut.
“Penataan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk menciptakan pola operasional perkantoran yang lebih terpadu, efektif, dan efisien,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

