Muara Enim Mantapkan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK
PELUNCURAN : Bupati Muara Enim H Edison bersama Wakil Bupati Hj Sumarni MSi meluncurkan budaya kerja ASN BerAKHLAK.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, resmi meluncurkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai pedoman utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Muara Enim H Edison bersama Wakil Bupati Hj Sumarni MSi di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Jumat 12 Desember 2025.
Core values ASN BerAKHLAK yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta employer branding "Bangga Melayani Bangsa" menjadi tonggak penguatan budaya kerja ASN.
Bupati menegaskan bahwa, budaya kerja BerAKHLAK bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi mindset ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.
BACA JUGA:Bupati Dorong Sinergi Majukan Layanan Kesehatan
BACA JUGA:Diduga Konsleting Listrik, Rumah Kosong Hangus Terbakar
Berdasarkan hasil survei pemetaan budaya kerja ASN tahun 2024, indeks implementasi BerAKHLAK Kabupaten Muara Enim mencapai 70,4% dengan predikat B kategori cukup sehat.
"Hal ini menunjukkan bahwa ASN telah menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam perilaku kerja dengan baik," ujar Edison.
Lebih lanjut, Edison mengatakan, hasil survei tersebut turut mendukung pencapaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Muara Enim tahun 2024 yang meraih nilai A- (80,71), sekaligus menjadi yang tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan.
"Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Muara Enim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya.
BACA JUGA:Muara Enim Gagal Tuan Rumah Porprov 2027
BACA JUGA:Sumarni Minta Perusahaan Miliki NPWP Muara Enim
Bupati menegaskan, sebagai tindak lanjut dari hasil survei, Pemkab Muara Enim menyusun Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja ASN yang memuat panduan implementasi perilaku BerAKHLAK.
"Peraturan ini diharapkan menjadi acuan yang lebih terarah dalam memperkuat internalisasi nilai-nilai dasar ASN, sehingga budaya kerja dapat dijalankan secara konsisten di seluruh perangkat daerah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


