Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

26.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

26.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

PELUNCURAN : BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Sebanyak 26.775 pekerja rentan di Kabupaten MUARA ENIM mendapatkan perlindungan sosial dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut ditandai dengan Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Muara Enim, di Balai Agung Serasan Sekundang, Selasa 23 Desember 2025.

Hadir langsung dalam kesempatan itu, di antaranya Bupati Muara Enim H Edison, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Sonny Alonsye, Ketua TP PKK Muara Enim Hj Heni Pertiwi Edison, Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan terdiri dari 24.651 pekerja rentan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, aparatur non perangkat desa, linmas, guru ngaji, operator desa serta 2.124 petani sawit.

BACA JUGA:Suntik KB Paling Diminati

BACA JUGA:Sopir Diduga Lalai, Mobil Nyungsep ke Parit

Bupati Muara Enim H Edison, menyampaikan bahwa, launching ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat desa di Kabupaten Muara Enim.

"Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait jaminan keselamatan ketenagakerjaan," ujar Edison.

Edison menegaskan bahwa, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan desa, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 140/792/DPMD-IV/2025.

"Perlindungan ini berlaku mulai Oktober hingga Desember 2025, dan diharapkan menjadi tonggak awal bagi keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang," tegasnya.

BACA JUGA:Konektivitas dan Harapan Warga, Jembatan EPD Diresmikan

BACA JUGA:Sempat Dikejar Polisi, Reno Ditemukan Tewas di Sungai Lematang

Edison menilai, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar program administratif, tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap pekerja desa memiliki rasa aman dalam bekerja.

"Dengan adanya jaminan ini, kita berharap dapat meningkatkan produktivitas, semangat kerja, serta kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: