26.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial
PELUNCURAN : BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Muara Enim beserta jajaran yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
"Saat ini Kabupaten Muara Enim sudah berada di angka 44% atau sudah ada 93.000 pekerja yang terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Muhyidin.
BACA JUGA:Dikejar Polisi, Reno Terjun ke Sungai dan Tenggelam
BACA JUGA:Gagal Nyalip Pengendara Honda Supra X 125 Terlindas
Muhyidin mengatakan, secara keseluruhan di Provinsi Sumsel, Kabupaten Muara Enim menduduki peringkat keempat dalam program perlindungan pekerja rentan.
"Kita bersyukur di tahun 2025 ini untuk Kabupaten Muara Enim ada peningkatan 12.491 tenaga kerja yang terlindungi," katanya.
Di sisi lain, Muhyidin mengungkapkan bahwa, untuk Kabupaten Muara Enim perlindungan dalam ekosistem desa sudah mencapai 100 persen, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, RT dan RW.
"Di Sumsel tidak banyak yang sudah 100 persen, hanya ada dua yaitu Kabupaten Muara Enim dan OKI," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Muara Enim menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa senilai ratusan juta kepada perwakilan keluarga penerima manfaat.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


