Iklan Astra Motor

Optimalkan Pengawasan Izin Edar Alkes dan PKRT

Optimalkan Pengawasan Izin Edar Alkes dan PKRT

Optimalkan Pengawasan Izin Edar Alkes dan PKRT -Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan perlindungan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim akan menerapkan pengoptimalan pengecekan izin edar Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Melalui inovasi "Penerapan Panduan CALQKUS (Cek Alat Kesehatan QR Ku Semua)", para pelaku usaha didorong untuk secara aktif dan mandiri melakukan pengecekan legalitas produk menggunakan sistem QR Code resmi.

Kadinkes Muara Enim dr Eni Zatila, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan setiap produk yang beredar telah memiliki izin edar yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita ingin masyarakat terlindungi dari produk yang tidak terdaftar, ilegal, atau tidak memenuhi standar keamanan," ujar dr Eni, Minggu 8 Maret 2026.

BACA JUGA:Sepakat Dorong Tol dan Jalur Distribusi Pelabuhan Linau

BACA JUGA:Dorong Warga Tingkatkan Ibadah dan Kepedulian

Lanjut Eni, program CALQKUS menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola distribusi Alkes dan PKRT yang transparan, akuntabel, serta berbasis digital. 

"Dengan kemudahan akses melalui pemindaian QR Code, proses verifikasi izin edar menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja," jelasnya.

Ia mengharapkan melalui penerapan panduan ini, kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap produk kesehatan yang beredar di Kabupaten Muara Enim semakin kuat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: