Ruang Pelayanan Sempit dan Area Parkir Terbatas
FOTO : Joni Efendi SH MKn-Foto:Dokumen Palpos-
Selain terkendala kondisi lahan, lokasi kantor dinilai sudah tidak sesuai sebagai kawasan perkantoran.
"Bangunan yang ada juga tidak bisa ditingkatkan. Lokasinya memang tidak sesuai untuk kantor, belum lagi parkir kendaraan yang sangat terbatas," ungkapnya.
BACA JUGA:Pupuk Indonesia Edukasi Pemupukan Berimbang Kepada Petani Wanita dan Petani Cilik di Muara Enim
BACA JUGA:Muara Enim dan BSSN RI Perbarui Perjanjian Kerja Sama
Joni menegaskan, pembangunan kantor baru merupakan kebutuhan agar pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih optimal sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi.
"Kita memang sudah harus pindah dan memiliki kantor baru agar pelayanan bisa lebih optimal serta masyarakat juga lebih nyaman," tegasnya.
Joni mengungkapkan, lahan untuk pembangunan kantor baru sebenarnya telah tersedia di kawasan Komplek Perkantoran Islamic Center Kabupaten Muara Enim.
Saat ini, yang dibutuhkan hanyalah dukungan anggaran untuk pembangunan gedung kantor tersebut.
"Dari sisi lahan sudah tersedia. Tinggal pembangunan gedungnya saja. Semoga ketika kondisi keuangan daerah sudah membaik, rencana ini bisa diwujudkan bersama Pemkab Muara Enim," pungkasnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



