Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Menteri ESDM dan Bupati Muba Sinergi Legalisasi Sumur Rakyat dan Percepatan Listrik Desa

Menteri ESDM dan Bupati Muba Sinergi Legalisasi Sumur Rakyat dan Percepatan Listrik Desa

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kunker ke Kabupaten Muba-Foto:dokumen palpos-

“Sumur-sumur minyak rakyat ini sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sekarang tugas negara adalah menata dan mengelolanya dengan baik agar masyarakat tidak lagi khawatir melanggar aturan,” kata Bahlil.

Ia menjelaskan, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi legalisasi dan penataan sumur rakyat.

BACA JUGA:Dua Cabor Dipertandingkan, Tim Basket Muba meraih Kemenangan

BACA JUGA:PT RHM Raih Silver Champion di BISRA 2025 Lewat Program DMPA Ternak Sapi di Desa Muara Medak

Pemerintah memberikan izin kepada koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur tersebut dengan pembinaan dari SKK Migas dan Pertamina.

“Kita ingin rakyat bisa berusaha dengan aman dan produktif. Keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama. Kalau standar ini tidak terpenuhi, izinnya bisa kita evaluasi,” tegas Bahlil.

Menurutnya, minyak yang dihasilkan masyarakat akan dibeli oleh Pertamina dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah dunia (ICP).

“Targetnya, akhir November sudah mulai berjalan. Ini bentuk kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam dengan adil dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Selain meninjau sumur minyak rakyat, Menteri ESDM juga meninjau program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba.

“Presiden menargetkan seluruh desa di Indonesia sudah teraliri listrik pada 2029–2030. Saat ini masih ada 5.700 desa dan 400 dusun yang belum memiliki listrik,” ungkap Bahlil.

Di Kabupaten Muba, PLN melaksanakan pembangunan jaringan listrik di tujuh lokasi dengan total anggaran mencapai Rp45 miliar.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH sangat terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, terhadap masyarakat Muba.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang nyata bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat daerah penghasil migas.

“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini, aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan banyak keluarga, dan sekarang mereka bisa bekerja secara legal dan aman,” kata Bupati Toha.

Lanjut, ia menyatakan Pemkab Muba siap bersinergi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan PLN untuk mempercepat pelaksanaan program energi berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait