Data Penerima Bansos 'Keluarga Maju' Muba Diperketat
Rapat koordinasi Tim Monitoring PKM yang dipimpin Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen-Foto:dokumen palpos-
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati SPd MT mengingatkan pentingnya memastikan seluruh proses sesuai standar penyusunan kebijakan pemerintah.
“Tim PKM harus melengkapi 10 tahapan penyusunan kebijakan, mulai dari identifikasi masalah hingga monitoring dan evaluasi. Ini penting agar kebijakan PKM lolos penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK),” ujarnya.
BACA JUGA:Tingkat Cipta Kondisi Polsek Bayung Lencir KRYD
BACA JUGA:Gempar, Warga Sungai Lilin Temukan Bayi Perempuan dalam Kresek
Penekanan ini menunjukkan komitmen Pemkab Muba untuk menghasilkan kebijakan yang akuntabel dan memenuhi standar nasional.
Rapat juga menyoroti bahwa persoalan utama terletak pada data kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK) yang tidak mutakhir.
Data yang tidak akurat tersebut memengaruhi berbagai program, termasuk identifikasi Anak Tidak Sekolah (ATS).
Untuk mengatasi masalah tersebut, tiga langkah solusi disepakati, yakni SK Bupati tentang penetapan penerima manfaat akan diterbitkan pada minggu keempat November setelah verifikasi oleh Tim Kabupaten (Dinsos, Inspektorat, Dinas Koperasi).
Kemudian Launching PKM dan penyaluran bantuan melalui Bank Sumsel Babel dijadwalkan awal Desember 2025, dan Gotong Royong Data akan dilaksanakan sebagai solusi jangka panjang.
Kegiatan ini melibatkan OPD terkait seperti PMD, Dukcapil, Dikbud, dan Dinsos untuk melakukan cross-check dan pemadanan data kependudukan.
Setelah proses pengumpulan proposal, Tim Kabupaten akan kembali melakukan verifikasi dan menetapkan SK Bupati. Penyaluran bantuan tunai PKM direncanakan pada awal Desember dan akan diawasi secara ketat.
Sementara itu, Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, mengingatkan bahwa bantuan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Ada kekhawatiran bahwa bantuan tidak sesuai dengan karakter penerima sehingga program tidak berlanjut. Karena itu, pengetasan kemiskinan tidak bisa dikerjakan satu dinas saja,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.“Upaya pengetasan kemiskinan harus dilakukan bersama-sama melalui Forum Pengetasan Kemiskinan. Kita perlu gotong royong lintas OPD,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


