Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Data Penerima Bansos 'Keluarga Maju' Muba Diperketat

Data Penerima Bansos 'Keluarga Maju' Muba Diperketat

Rapat koordinasi Tim Monitoring PKM yang dipimpin Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.IDPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas dalam memastikan ketepatan sasaran Program Keluarga Maju (PKM), sebuah gerakan strategis dibawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen yang diharapkan menjadi jalan nyata menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Muba.

Melalui rapat koordinasi Tim Monitoring PKM yang dipimpin Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, bersama kepala perangkat daerah Muba terkait, di Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Selasa (18/11/2025), diputuskan bahwa meskipun plafon anggaran disiapkan bagi 2.300 penerima, realisasi tahap awal hanya akan diberikan kepada 1.000 penerima yang dinilai paling valid berdasarkan temuan lapangan.

Keputusan ini diambil untuk mencegah kesalahan data, menghindari kericuhan di masyarakat, dan memastikan bahwa dana bantuan sosial (bansos) PKM benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Plt Kepala Dinas Sosial Muba Deny SH MSi, memaparkan bahwa hasil verifikasi dan validasi (verval) faktual menunjukkan penyusutan signifikan pada data awal.

BACA JUGA:15 Pasang Finalis Kuyung Kupek Muba 2025 Siap Jalani Karantina Desember

BACA JUGA:RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes

"Dari 2.300 calon penerima yang dianggarkan, data final sementara menunjukkan hanya lebih kurang 1.200 yang memenuhi kriteria sesuai regulasi,” ungkap Deny.

Ia menjelaskan bahwa penelitian internal Dinsos menemukan berbagai anomali, di antaranya 35 penerima dalam satu KK yang terdata ganda, 70 kasus NIK ganda, dan 111 warga yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan.

Melihat potensi permasalahan tersebut, rapat menyepakati bahwa angka 2.300 tetap dipertahankan sebagai plafon anggaran di SIPD.

Namun, dana yang dicairkan pada tahap pertama akan difokuskan kepada 1.000 penerima yang paling valid di lapangan.

BACA JUGA:Bayi yang di Temukan dalam Kresek di Sungai Lilin MD

BACA JUGA:Polres Muba Ungkap Hasil Operasi Sikat Musi 2025: 85 Kasus Terbongkar, 95 Tersangka Diamankan

“Paling tidak, meskipun disebut 1.000 penerima, tapi mereka yang benar-benar real dan valid di lapangan. Itu yang kita dahulukan,” kata Kadisnakertrans Muba Heryandi Sinulingga AP yang turut hadir dalam rapat.

Kebijakan ini juga diambil agar selisih dana yang belum terserap tidak dialihkan oleh pihak legislatif dan tetap dikelola Pemkab untuk kebutuhan rekonsiliasi atau program lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: