Program LCC Inginkan WBP Siap Menghadapi Proses Hukum Maupun Kehidupan Setelah Bebas
Lapas Sekayu melakukan Zoom Mou Ditjen Pas Sumatera Selatan bersama mitra-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sekayu, Aris Sakuriyadi, Amd.IP., S.Sos, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan program Legal Clinic Collaboration, sebuah kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan memberikan layanan dan pendampingan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Program ini merupakan kerja sama antara Lapas dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Advokat, Pemerintah Daerah, Media, dan LSM yang bergerak di bidang layanan dan penyuluhan hukum.
Aris menekankan bahwa layanan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Sekayu untuk memastikan setiap WBP mendapatkan hak mereka terkait informasi dan pendampingan hukum yang memadai.
Menurut Aris Sakuriyadi, program ini memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya.
BACA JUGA:Hasil Australian Open: Alwi Farhan Lolos ke 8 Besar.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Wakil Indonesia di R16 Australian Open 2025
Memberikan bantuan hukum bagi WBP yang belum memahami proses hukum dalam kasus yang mereka hadapi, Meningkatkan kesadaran hukum WBP, agar mengetahui hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, Mendukung pembinaan kepribadian WBP melalui edukasi hukum yang humanis dan mudah dipahami, Membangun sinergi antara Lapas dan dunia akademik, khususnya Fakultas Hukum, dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat, Memberikan pengalaman praktik bagi mahasiswa hukum untuk menangani permasalahan hukum secara langsung di lapangan.
“Program ini bukan hanya bermanfaat bagi WBP, tetapi juga bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas.
Dengan kolaborasi ini, kita ingin memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya fokus pada perilaku, tetapi juga pemahaman hukum yang benar,” ujarnya.
Lapas Sekayu terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak demi meningkatkan kualitas pembinaan serta memberikan akses hukum yang setara bagi seluruh WBP.
BACA JUGA:Hasil Laga Uji Timnas Indonesia U-22 Tahan Imbang Mali 2-2
BACA JUGA:Jadwal Australia Open 2025 Day 2: Putri KW, Jojo, dan Fadia/Apriyani Siap Panaskan Lapangan
Aris menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan bagian penting dari proses reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Dengan pelaksanaan program Legal Clinic Collaboration, Lapas Sekayu berharap WBP dapat lebih siap menghadapi proses hukum maupun kehidupan setelah bebas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


