Iklan Astra Motor

Kemendagri Bedah Pedoman APBD 2026

Kemendagri Bedah Pedoman APBD 2026

Asisten III Setda Muba Ikuti Arahan Pusat dari Ruang Randik-Foto:dokumen palpos-

Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) kini ditegaskan sebagai instrumen mandatori dan satu-satunya kanal resmi dalam pengelolaan data.

Sistem ini dilengkapi fitur pelacakan (traceability) untuk menjamin sinkronisasi data pusat dan daerah secara real-time sekaligus meminimalisir risiko penyimpangan.

BACA JUGA:Mendadak dan Acak ! Lapas Sekayu Gelar Tes Urine ke Petugas dan Warga Binaan

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Nasional

Melalui pedoman ini, Pemkab Muba diharapkan dapat menyusun strategi antisipasi terhadap penurunan potensi pajak dan melakukan efisiensi pada belanja penunjang.

Langkah tersebut diambil guna memaksimalkan kualitas belanja daerah yang lebih objektif dan tepat sasaran di Bumi Serasan Sekate.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: