Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Dialog Pemkab Ogan Ilir dan Warga Tanjung Baru Soal HGU PT Gembala Diwarnai Ricuh dan Unjuk Rasa

Dialog Pemkab Ogan Ilir dan Warga Tanjung Baru Soal HGU PT Gembala Diwarnai Ricuh dan Unjuk Rasa

Dialog Pemkab Ogan Ilir dan Warga Tanjung Baru Soal HGU PT Gembala Diwarnai Ricuh dan Unjuk Rasa-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID — Agenda rapat pembahasan yang dimotori Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang melibatkan masyarakat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, dan PT Gembala Sriwijaya berubah menjadi aksi unjuk rasa.

Kegiatan bertajuk “Rapat Pembahasan Permasalahan PT Gembala Sriwijaya dengan Masyarakat Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir” itu digelar di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Senin (3/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Dalam video yang beredar, tampak petugas Satpol PP kewalahan menahan massa yang memaksa masuk ke gedung kantor Bupati Ogan Ilir tempat dan tempat diskusi digelar. 

Informasi didapat, para warga menolak diwakilkan dan ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak Pemkab Ogan Ilir maupun dari perwakilan PT Gembala Sriwijaya terkait status lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi sumber polemik.

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Sampaikan Orasi Ilmiah di Dies Natalis ke-65 Unsri

BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Pria Bawa Pisau Penusuk Tanpa Izin, Terancam Jerat UU Darurat 1951

Dialog yang direncanakan berlangsung tertib itu pun berubah menjadi aksi spontan ratusan warga yang memadati halaman Kantor Bupati Ogan Ilir.

Minimnya personel kepolisian membuat situasi sempat memanas karena aksi tersebut tidak melalui pemberitahuan resmi kepada pihak keamanan.

Ratusan warga dari Desa Tanjung Baru turun langsung dalam unjuk rasa, menuntut agar lahan HGU yang selama ini dikuasai oleh PT Gembala Sriwijaya dikembalikan kepada masyarakat setempat. 

Menurut mereka, masa izin HGU perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan karet itu telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Emosi Dapati Istrinya Posting Foto di Medsos, Pria di Sungai Keli Ogan Ilir Lakukan KDRT, Kini Ditangkap Poli

BACA JUGA:Giri Ramanda: RUU BPIP Wujud Komitmen Negara dalam Pembinaan Ideologi Pancasila

Basuki, yang saat itu menjadi koordinator aksi menegaskan bahwa warga hanya menuntut keadilan atas tanah yang mereka yakini merupakan milik adat dan sudah dikuasai turun-temurun.

“Kami berharap pemerintah hadir untuk menengahi masalah ini supaya persoalan antara warga dan PT Gembala Sriwijaya bisa diselesaikan secara baik dan musyawarah,” ujar Basuki dalam orasinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: