Pengedar Barang Haram di Desa Nagasari Diciduk Polisi, 9 Paket Barang Bukti Berhasil Diamanakan
Pengedar Barang Haram di Desa Nagasari Diciduk Polisi, 9 Paket Barang Bukti Berhasil Diamanakan-Foto:dokumen palpos-
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta mengambil sampel urine untuk uji laboratorium.
“Barang bukti dan sampel urine akan kami kirim ke Labfor untuk pemeriksaan lanjutan, sementara berkas perkara segera kami teruskan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambah IPTU Surya.
BACA JUGA:Oknum LSM di Ogan Ilir Ditangkap Polisi karena Memeras Kepala Desa, Terancam 9 Tahun Penjara
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat dan sigap anggotanya dalam menindak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Ogan Ilir. Terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


