Pemuda di Kandis Ogan Ilir Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Edarkan Sabu
Pemuda di Kandis Ogan Ilir Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Edarkan Sabu-Foto:dokumen palpos-
Pengungkapan ini dinilai sebagai hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkotika.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Indralaya–Prabumulih, Kalapas Pagar Alam dan CPNS Lapas Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pimpinan dan Bawahan Terlibat Konflik di Dinas Kominfo Ogan Ilir, Dugaan Kekerasan Mencuat
Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tegas Surya. Senin, 22 Desember 2025.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


