Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Lahan Terdampak Akses Tol Mataram Jaya Mulai Didata

Lahan Terdampak Akses Tol Mataram Jaya Mulai Didata

Kegiatan Pendataan Lahan yang Terdampak Akses Tol Mataram Jaya oleh Dinas Pertanahan OKI dan Pihak Terkait Lainnya.-Foto: Ist-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten OKI mulai melakukan pendataan awal lahan yang akan terkena proyek pembangunan trase akses Tol Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Pendataan ini dipimpin Ketua Tim Persiapan Pemkab OKI, Asisten I Setda OKI, H Alamsyah, bersama jajaran lintas instansi seperti Dinas Pertanahan, BPN OKI, Dinas Perkebunan.

Kemudian, Dinas PUPR, Disperkim, Dinas PMD, Diskominfo, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, camat, kepala desa, serta perwakilan dari PT Hutama Karya.

BACA JUGA:Bupati OKI Ajak Generasi Muda Berperan Aktif Membangun Daerah

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, Lapas Kayuagung Gelorakan Persatuan

Tim gabungan turun langsung ke lapangan mendata lahan, bangunan, dan tanaman tumbuh milik warga di sepanjang trase jalan. Petugas juga mencatat dokumen kepemilikan untuk memastikan status dan batas lahan yang terdampak.

Terdapat 121 persil tanah dengan luas total sekitar 16 hektare yang dibutuhkan untuk proyek ini. 

Trase jalan akan diperlebar ke kanan dan kiri guna menyesuaikan akses kendaraan besar yang keluar-masuk Tol Terbangi–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka).

BACA JUGA:Pelayanan Terpadu Pemkab OKI: Cepat, Dekat, Bikin Warga Bahagia

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Kayuagung Gelar Razia Gabungan Kamar Warga Binaan

“Prinsipnya, kita bekerja cermat dan hati-hati agar tak ada kendala di kemudian hari,” kata Alamsyah.

Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi menjelaskan, tim persiapan bertugas melakukan inventarisasi dan identifikasi awal terhadap subjek dan objek tanah yang terdampak, termasuk status kepemilikan, luas, serta penggunaannya.

Pada tahap ini,  juga dilakukan verifikasi dan pencocokan data antara dokumen administrasi seperti DPPT (Daftar Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) dengan kondisi riil di lapangan. 

BACA JUGA:Danramil 402-10/Kayuagung Lantik 59 Anggota Baru Saka Wira Kartika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: