Ratusan Pekerja Sawit di OKI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sekda OKI, Ir Asmar Wijaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor sawit.-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten OKI menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor sawit.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan santunan jaminan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dalam kegiatan apel bulanan Pemkab OKI.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan KSA BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Aris Tri Saputra, yang mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKI atas perhatian dan dukungannya terhadap perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran untuk program yang melindungi 714 pekerja rentan ini dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
BACA JUGA:Satgas Kebut Pekerjaan, Pemasangan Pipa Pylon Jembatan Gantung Kuala Dua Belas Dipercepat
BACA JUGA:OKI Mart Keliling Sediakan Pangan Murah saat Ramadan
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada dua ahli waris, masing-masing atas nama Deni Setiawan dan Siti Maimunah, dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta per orang.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan petani sawit di wilayah Kabupaten OKI yang diserahkan langsung oleh Sekda OKI, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
“Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak.
Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja,” ujar Sekda OKI, Ir. Asmar Wijaya dalam kegiatan apel bulanan di Halaman Kantor Bupati OKI. Rabu, 18 Februari 2026.
BACA JUGA:Sumbang Devisa, Tambak Udang OKI Dipasok Listrik Andal
Ia juga menegaskan, program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dampak langsung bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
“Santunan yang diberikan hari ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kepedulian negara melalui pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




