Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Rutan Baturaja Laksanakan Giat Penyuluhan Hukum Oleh LBH GERADIN Bagi Warga Binaan

Rutan Baturaja Laksanakan Giat Penyuluhan Hukum Oleh LBH GERADIN Bagi Warga Binaan

Penyuluhan hukum untuk warga binaan di Rutan Baturaja, Peran LBH GERADIN dalam meningkatkan literasi hukum narapidana, Program LCC untuk penguatan pemahaman hukum di rutan, Mekanisme pengajuan bantuan hukum bagi warga binaan, Pentingnya akses inform-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Rutan Kelas IIB Baturaja melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERADIN sebagai pemateri utama, Senin (24/11).

Kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut diikuti oleh 30 Warga Binaan sebagai bagian dari program Layanan Konsultasi dan Komunikasi (LCC) untuk memperkuat pemahaman hukum mereka.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Fitri Yady, yang menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum bagi Warga Binaan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar sekaligus dukungan terhadap proses pembinaan. 

BACA JUGA:Lima Pencuri Sawit di Desa Kurup OKU Diciduk Polisi

BACA JUGA:Nanang Nurzaman Resmi Dilantik Jadi Kepala BKPSDM OKU

LBH GERADIN kemudian mengambil peran sebagai narasumber, menyampaikan materi mengenai konsep-konsep hukum dasar, hak-hak hukum yang melekat pada Warga Binaan, hingga mekanisme pengajuan bantuan hukum yang tersedia bagi mereka.

Dalam pemaparan tersebut, narasumber juga menekankan urgensi kepastian hukum dalam setiap proses hukum yang sedang dijalani, termasuk perlunya transparansi informasi agar Warga Binaan memahami setiap tahapan yang dilalui. 

Penyuluhan ditutup dengan penguatan pesan mengenai pentingnya akses informasi hukum yang jelas, akurat, dan mudah dijangkau sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Rutan Kelas IIB Baturaja. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait