Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Bawaslu Sumsel Siap Awasi Perhitungan Ulang Lahat Dapil 4, KPU Dinilai Tidak Cermat

Bawaslu Sumsel Siap Awasi Perhitungan Ulang Lahat Dapil 4, KPU Dinilai Tidak Cermat

--

Serta adanya Formulir C. hasil DPRD Kabupaten/kota (vide Bukti PT-7, BuktiPT-8, Bukti PT-9, Bukti PT-12, Bukti PT-14, Bukti PT-14, Bukti PT-17, Bukti PT-18, Bukti PT-19, Bukti PT-22, Bukti PT-23, Bukti PT-26, Bukti PT-27, Bukti PT-30, Bukti PT-31) yang berasal dari dokumentasi beberapa saksi mandat partai politik, yang nyata-nyata berbeda dengan Formulir C.HASIL DPRD Kabupaten/kota Termohon (vide Bukti T-033)

membuat Mahkamah tidak dapat menentukan jumlah perolehan hasil suara partai politik yang benar untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Lahat pada Dapil Lahat 4.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: Herman Deru dan Cik Ujang Mendapat Restu DPP NasDem untuk Pilgub Sumsel

BACA JUGA:37 Pengawas Kelurahan Desa Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024 di Prabumulih

Sehingga demi menjamin kebenaran perolehan hasil suara masing-masing partai politik, agar dapat meningkatkan legitimasi perolehan suara masing-masing peserta pemilu,

dan untuk melaksanakan prinsip demokrasi yang menghargai hak konstitusional maka dilakukanlah penghitungan ulang untuk beberapa wilayah tersebut.(del)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait