Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

26 Ribu Pelanggan Gas Alam di Prabumulih Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp110 Miliar

26 Ribu Pelanggan Gas Alam di Prabumulih Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp110 Miliar

Dirut PT Petro Prabu, Rondon Juleno dan jajaran ketika diwawancarai terkait tunggakan pelanggan.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Menjelang akhir tahun 2025, persoalan tunggakan pelanggan gas alam atau gas kota (jargas) di Kota Prabumulih masih menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data terbaru, jumlah pelanggan gas alam yang menunggak pembayaran di Kota Prabumulih mencapai sekitar 26 ribu pelanggan, dengan total nilai tunggakan fantastis yang menembus angka Rp110 miliar.

Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama PT Petro Prabu, Rondon Juleno, didampingi Manager Keuangan Muslimin Jamir, saat memberikan keterangan kepada wartawan, akhir pekan lalu. 

“Tunggakan masyarakat atau pelanggan gas alam berkisar seratus sepuluh miliar rupiah. Itu merupakan tunggakan masyarakat ke PTGN atau PT Gas Negara yang dikelola melalui PT Petro Prabu,” ungkap Rondon Juleno.

BACA JUGA:Jumlah KPM Bansos PKH di Kelurahan Sukajadi Prabumulih Timur Berkurang Sepanjang 2025, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Dorong Ketahanan Energi Nasional, Delapan Peneliti Lakukan Riset Strategis di Pertamina EP Zona 4 Prabumulih

Rondon menjelaskan, berdasarkan catatan yang dimiliki PT Petro Prabu, tunggakan pelanggan gas alam tersebut bukan hanya terjadi dalam satu atau dua tahun terakhir, melainkan sudah berlangsung sejak awal pemasangan jaringan gas rumah tangga di Kota Prabumulih.

“Dari data yang ada, tunggakan itu mulai dari pertama pasang sampai saat ini. Bahkan ada pelanggan yang sejak gas alam berdiri sama sekali belum membayar sampai sekarang,” ujarnya.

Menurut Rondon, kondisi ini membuat beban keuangan perusahaan semakin besar, karena di satu sisi PT Petro Prabu tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Gas Negara, sementara di sisi lain pendapatan dari pelanggan belum optimal akibat tingginya tunggakan.

Rondon tidak menampik bahwa tingginya tunggakan pelanggan gas alam tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelontorkan Dana Insentif Triwulan IV, H Arlan: Jadilah Teladan Masyarakat

BACA JUGA:Tekan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Prabumulih Hadirkan Gerakan Pangan Murah

Salah satu penyebab utama, menurutnya, adalah lemahnya sistem manajemen PT Petro Prabu pada masa lalu, termasuk persoalan kesiapan infrastruktur dan pengelolaan data pelanggan.

“Ini tidak bisa kita lupakan cerita atau sejarah masa lalu. Pada intinya, sebenarnya masyarakat itu mau dan galak bayar,” jelas Rondon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: