Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

26 Ribu Pelanggan Gas Alam di Prabumulih Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp110 Miliar

26 Ribu Pelanggan Gas Alam di Prabumulih Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp110 Miliar

Dirut PT Petro Prabu, Rondon Juleno dan jajaran ketika diwawancarai terkait tunggakan pelanggan.-Foto:dokumen palpos-

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa pada awal pengelolaan jaringan gas, banyak kendala teknis yang membuat masyarakat kesulitan melakukan pembayaran.

“Karena kesiapan infrastruktur belum siap, masalah data juga belum siap, sehingga pemakaian gas masyarakat belum terdata dengan baik.

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Tinjau Banjir dan Jembatan Muara Dua yang Roboh, Instruksikan Penanganan Darurat

BACA JUGA:Nekat Gelapkan Uang Setoran Perusahaan, Putra Oktafyan Pratama Terancam Tahun Baru di Hotel Prodeo

Ketika masyarakat mau bayar, sistemnya belum bisa dilakukan, dan akhirnya masyarakat jadi malas membayar,” bebernya.

Kondisi tersebut, lanjut Rondon, menimbulkan efek domino yang berkepanjangan hingga saat ini, di mana tunggakan terus menumpuk dari tahun ke tahun.

Memasuki era kepemimpinannya, Rondon Juleno menegaskan bahwa PT Petro Prabu berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan gas alam di Kota Prabumulih. Seluruh keluhan masyarakat, kata dia, kini ditampung dan langsung ditindaklanjuti.

“Di era kepemimpinan saya, semua keluhan masyarakat kita tampung dan langsung kita perbaiki,” tegasnya.

Rondon menyebutkan bahwa pembenahan dilakukan mulai dari perbaikan data pelanggan, sistem pencatatan meter gas, hingga peningkatan layanan informasi pemakaian gas alam kepada masyarakat.

“Semua sudah kita perbaiki, mulai dari data pelanggan, pencatat meter, termasuk informasi pemakaian jargas.

Sekarang masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke kantor Petro Prabu untuk mengetahui tagihan,” imbuhnya seraya mengatakan dengan sistem yang semakin tertata, PT Petro Prabu berharap ke depan tidak ada lagi alasan bagi pelanggan untuk menunggak pembayaran gas alam.

Terkait langkah penagihan, Rondon menegaskan bahwa PT Petro Prabu tidak serta-merta melakukan pemutusan aliran gas kepada pelanggan yang menunggak.

Pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat. “Kita tidak langsung melakukan pemutusan. Sebelum itu, kita berikan edukasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Rondon, pihaknya memberikan pemahaman kepada pelanggan bahwa tunggakan pemakaian gas alam tetap harus diselesaikan, namun dengan mekanisme yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing pelanggan.

“Kita beri kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan dengan cara diangsur sesuai kemampuan mereka,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: