Gagalkan Peredaran 96,22 Gram Sabu, Polres Prabumulih Tangkap Seorang Kurir Asal Ogan Ilir
Kurir sabu berikut barang bukti saat diamankan di Polres Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PRABUMULIH kembali membuahkan hasil.
Tim Opsnal Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 96,22 gram, dalam sebuah pengungkapan kasus yang berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sido Gede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan.
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Ade Yus Barianto SH, yang lebih dikenal dengan sapaan Rinto Bule.
BACA JUGA:26 Ribu Pelanggan Gas Alam di Prabumulih Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp110 Miliar
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba. Tersangka diketahui bernama Muhammad Hajri (21), warga Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah ruko yang berada di kawasan Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sido Gede.
Dalam laporan tersebut, warga menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, dengan aktivitas keluar-masuk orang yang tidak dikenal pada jam-jam tertentu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan kebenaran informasi yang diterima, tim opsnal yang dipimpin Ipda Ade Yus Barianto melakukan pemantauan secara intensif di sekitar lokasi yang dicurigai.
Pada Minggu sore, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam ruko tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


