Bantuan Beras CPP Cair, 21.417 Keluarga di Prabumulih Terima 30 Kg untuk 3 Bulan
Wako didampingi Ketua TP PKK Prabumulih menyerahkan bantuan CPP kepada PBP.-Foto:Dokumen Palpos-
Terlebih, kebutuhan pangan merupakan salah satu kebutuhan utama yang harus terus dijaga ketersediaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prabumulih Titing SP menjelaskan, jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) Cadangan Pangan Pemerintah di Kota Prabumulih mencapai 21.417 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Desa Karangan Resmi Terapkan DIGIDES, Pelayanan Administrasi Kini Bisa Diakses 24 Jam dari Rumah
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Namun, penyaluran bantuan dilakukan secara sekaligus untuk periode tiga bulan atau secara triwulanan.
Dengan demikian, untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
"Jadi pada periode Juli-September 2026 ini PBP menerima tiga karung atau 30 kilogram," ujar Titing.
Ia menambahkan, bantuan beras CPP tersebut tidak diberikan secara umum kepada seluruh masyarakat, melainkan ditujukan kepada warga yang telah masuk dalam data penerima berdasarkan kategori Desil 1 sampai 4.
Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan pangan dari pemerintah.
"Ini untuk membantu masyarakat, dikhususkan untuk masyarakat Desil satu sampai empat," jelasnya.
Titing berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Asisten Manager Pengadaan dan Operasi Bulog Cabang Lahat, Nidal Imanullah, memastikan ketersediaan beras untuk program bantuan pangan di Kota Prabumulih.
Menurutnya, Bulog menyiapkan sebanyak 600 ton beras untuk memenuhi kebutuhan penerima bantuan pangan di Kota Prabumulih. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga September 2026.
"Pembagiannya dilakukan secara bertahap hingga September 2026 mendatang," kata Nidal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



