Kejati Lampung Siap Kawal PLN Bangun Infrastruktur Kelistrikan

Kejati Lampung Siap Kawal PLN Bangun Infrastruktur Kelistrikan

LAMPUNG PALPOS ID PLN baru baru ini telah laksanakan audiensi dan koordinasi rencana dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan SUTET 275 kV Gumawang Lampung 1 Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto S H M H Asdatun Kejati Lampung M Hari Wahyudi S H M H GM UIP Sumbagsel yang diwakili oleh Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel Eko Rahmiko Manager UPP Sumsel 3 Johar Wijaya MSB Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel Marudut Simarmata SPV Perijinan dan Pertanahan UPP Sumsel 3 Manganjur Lumbanbatu AA Komunikasi PLN UIP Sumbagsel Divo Hutabarat dan AE Teknik Elektrikal UPP Sumsel 3 Ramadhian Galih Pratama Kunjungan ini sekaligus merupakan kesempatan silaturahmi PLN UIP Sumbagsel dengan Kejati Provinsi Lampung dalam perayaan Idul Fitri 1443 H Selamat Hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin serta salam dari GM UIP Sumbagsel Bapak Dahlan Semoga kedepan kerja sama dan dukungan kejati Lampung untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat terus dilaksanakan serta ucapan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas yang telah dilaksanakan selama ini ujar Eko Rahmiko Eko mengatakan sebagai informasi saat ini kebutuhan daya di wilayah Lampung pada saat beban puncak adalah sebesar 1100 8 MW Beban puncak tersebut akan terus meningkat setiap tahunnya Sedangkan kemampuan daya seluruh pembangkit di Lampung sebesar 690 MW Terbatasnya kemampuan transfer daya listrik melalui SUTT 150 kV yang ada Max 800 MW Sehingga perlu di tambah jaringan transmisi baru dari Sumatera Selatan ke Lampung lanjut Eko Guna memenuhi kebutuhan daya tersebut serta meningkatkan keandalan saat ini akan melaksanakan pembangunan SUTET 275kV Gumawang Lampung 1 Jumlah tapak tower sebanyak 402 yang melintasi Provinsi Sumsel dan Lampung ini merupakan Proyek Strategis Nasional sambung Eko Mulai dari tahapan Perencanaan Perizinan Pembebasan Lahan Tapak Tower dan ROW serta Pelaksanaan Kontruksi tentu dibutuhkan bantuan dari stakeholder yang ada Seperti PEMDA baik Provinsi dan Kabupaten Forkopimda serta pemilik lahan Pendampingan Hukum dalam proses Perizinan dan Pengadaan tukasnya inforial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: