MUI OKU Minta Masyarakat Hindari Hewan Terpapar PMK untuk Kurban
BATURAJA, PALPOS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meminta masyarakat menghindari hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kurban.
Ketua MUI OKU, Admiati Somad, saat dihubungi via ponselnya, Senin (27/6), mengatakan, mendekati hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah dapat dipastikan banyak masyarakat yang akan membeli hewan ternak tersebut untuk dikurbankan.
Terkait hal itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli hewan ternak dengan memastikan tidak terpapar wabah PMK yang saat ini melanda beberapa daerah di Indonesia.
"Meskipun di OKU belum terdeteksi adanya hewan ternak yang terpapar PMK, namun upaya antisipasi harus dilakukan sedini mungkin," katanya.
Apalagi, sesuai syariat Islam dalam berkurban masyarakat diwajibkan memilih hewan yang sehat, tidak cacat fisik serta cukup umur.
"PMK ini kan penyakit. Artinya hewan yang terpapar adalah penyakitan sehingga sebaiknya tidak digunakan untuk kurban agar terhindar dari hal-hal yang mudharat," tegasnya.
Meski demikian, lanjut dia, seandainya masyarakat tidak mengetahui bahwa ternak yang telah disembelih sebagai hewan kurban ternyata terpapar PMK maka dagingnya tetap halal untuk dikonsumsi.
"Kalau terlanjur disembelih dan masyarakat baru tahu hewan terpapar PMK, dagingnya tetap halal dimakan," ujar dia.
Hanya saja, masyarakat diminta menghindari mengkonsumsi bagian kaki, kepala dan organ dalam hewan karena paling banyak terpapar virus tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: