Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

MUI Bekali Santri di OKU Tentang Undang-undang Narkotika

MUI Bekali Santri di OKU Tentang Undang-undang Narkotika

MUI OKU memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada santri di Pondok Pesantren Asyifa Baturaja.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membekali santri di wilayah setempat terkait Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jerat narkoba.

"Narkoba saat ini hampir menjerat semua kalangan generasi muda hingga pelosok desa, termasuk dunia pendidikan sehingga harus dilakukan upaya pencegahan sedini mungkin," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI OKU, Mardensi Mahmud, Jumat (14/11).

Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke sejumlah pondok pesantren di wilayah itu. "Kegiatan penyuluhan kali ini menyasar pada santri di Pondok Pesantren Asyifa Baturaja," katanya.

Dalam program tersebut pihaknya mengedukasi para santri terkait Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk sangsi hukum bagi setiap pelakunya.

BACA JUGA:Dinas Perikanan OKU Distribusikan Bantuan Bibit Ikan ke Pokdakan

BACA JUGA:Lagi, Bupati Merotasi Pejabat di Ruang Lingkup Pemda OKU

Kegiatan tersebut bertujuan agar generasi muda menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya supaya tidak terjerat hukum.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membentengi para santri, khususnya di Ponpes Asfiya Baturaja dari narkotika dan sejenisnya," harapnya.

Sementara Sekretaris MUI OKU, Susanto menambahkan, generasi muda adalah aset bangsa yang saat ini tengah dipersiapkan sebagai generasi emas menuju Indonesia sebagai negara besar di masa depan.

"Untuk itu, penyelamatan generasi muda dari narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

BACA JUGA:Lakukan Penguatan Standar Layanan Kepribadian dan Kemandirian di Rutan Baturaja

BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Kampanyekan Gerakan PHBS

Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam upaya melindungi bangsa dari bahaya narkoba yang kian mengintai dari berbagai sisi kehidupan. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: