Demi Mengabdi untuk Desa Calon Kades Berupaya Keras Penuhi Persyaratan Panitia

Demi Mengabdi untuk Desa Calon Kades Berupaya Keras Penuhi Persyaratan Panitia

INDRALAYA, PALPOS.ID - Demi Untuk mengabdikan diri kepada masyarakat di desanya, Doniyansyah, calon kades Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berupaya keras penuhi syarat sebagai aturan pemilihan Kepala Desa yang diminta panitia.

Salah satu aturan yang diminta panitia yakni memenuhi bukti pengumuman yang dimuat di media cetak, bahwa dirinya pernah dipidana, serta bukan pelaku kejahatan berulang-ulang.

Doniyansyah sendiri mengungkapkan dirinya pernah dihukum di Lapas Tanjung raja akibat terlibat kasus 362 KUHPidana, serta kasus Lakalantas di Lapas Kuala Tungkal, Jambi.

"Saya baru pertama mencalonkan diri sebagai cakades. Melihat pembangunan desa kami yang saya rasa jauh tertinggal, dan tergolong lamban dari desa-desa diwilayah lainnya. Maka dari itu saya merasa terpanggil untuk berupaya membenahi hal itu dengan mencalonkan diri sebagai Kades," ungkap pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut, Senin (18/7).

Dengan dasar keinginan yang kuat dan untuk berupaya membenahi desanya? Dirinya merasa terpanggil. Meski dirinya sadar, kenakalan pada usia mudanya dapat menghambat usahanya tersebut.

"Kasus itu terjadi pada masa-masa remaja saya. Dan sekarang anak saya saja sudah bujang," ungkapnya.

Dirinya berharap usaha kerasnya tersebut mendapat hasil yang maksimal serta mendapat kepercayaan warga desanya untuk dapat mengabdikan diri sebagai kepala desa nantinya.

"Saya percaya bayang-bayang masa muda tidak dapat menyusutkan usaha dan upaya kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, negara dan bangsa," tutupnya.

Sebagai calon kades, Doniyansyah sendiri nantinya akan berhadapan dengan lima kompetitor lainya sebagai bakal calon Kepala Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, OI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: