Tita Tirtona : Lalui Proses Penilaian, PN Kayuagung Berhasil Naik Kelas
KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Ketua Pengadilan Negeri (PN) KAYUAGUNG, Kabupaten OKI, Tira Tirtona SH MHum mengemukakan, setelah melalui proses penilaian, akhirnya PN KAYUAGUNG berhasil naik kelas.
"Semula kelas II dan sekarang menjadi kelas IB. Kenaikan kelas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 770/SEK/SK/VII/2022 tertanggal 4 Juli 2022," ungkapnya kepada awak media, Senin (18/7).
Ia menambahkan, peresmian dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang, Dr M Eka Kartika SH M.Hum dan turut dihadiri oleh Bupati OKI, Wakil Bupati OI, dan sejumlah forkopimda lainnya.
“Kedepan, semoga PN Kayuagung mampu meningkatkan pelayanan jauh lebih baik lagi untuk masyarakat, baik di OI maupun OKI. Dan sampai saat ini kita telah menyelesaikan 362 kasus pidana, 30 perdata dan anak sekitar 10 – 11 kasus,” ujarnya.
Adapun sejumlah Forkopimda dimaksud diantaranya, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Ade Komarudin SH M.Hum, para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.
Kemudian, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH, Kepala BNNK OKI AKBP Gendhi Marzanto SH MH, Kabag Ops Polres OI Kompol Marsono, Kasdim 0402/OKI – OI Mayor Chk Ernanda SH MH.
Selanjutnya, Kajari OKI Abdi Reza Pachlewi Junus SH MH, Kajari OI Marthen Thandi SH MH, Wakil Ketua DPRD OKI Bakri Tarmusi, Sekda OKI H. Husin S.Pd MM, OPD OKI, serta tamu undangan lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: