Gubernur HD Lantik 1.748 PPPK Tahap II di Lingkungan Pemprov Sumsel

Gubernur HD Lantik 1.748 PPPK Tahap II di Lingkungan Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), meresmikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II (kedua), di lingkungan Pemprov Sumsel.

Kegiatan tersebut digelar di The Sultan Convention Center Palembang, Selasa (26/7).

Dalam hal ini, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengucapkan selamat atas peresmian PPPK tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa aturan-aturan untuk PPPK tersebut akan sama dengan ASN.

“Pertama saya ucapkan selamat mereka sudah resmi menjadi aparatur pemerintah, meskipun dengan perjanjian kerja, masa baktinya, namun aturan-aturan mereka itu sama saja dengan ASN,” ujarnya saat diwawancarai usai acara.

Selain itu, Gubernur HD juga menuturkan, bahwa dirinya ingin PPPK tersebut nanti saat pensiun diberikan pesangon.

“Saya menginisiasi mudah-mudahan ini menjadi trandsetter untuk seluruh PPPK di seluruh Indonesia, saya ingin mereka pensiun itu ada sejenis pesangon atau pensiunan sesuai dengan cluster usianya, pengabdiannya. Tapi tentu harus duduk bersama, tentu ini akan menggunakan mekanisme asuransi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nora Elisya mengungkapkan, jika ada sebanyak 1.748 guru PPPK yang dilantik.

“Hari ini pelantikan pppk guru 1.748 diresmikan gubernur di the Sultan dan hari ini juga dibagikan SK. Untuk penempatan di semua Kabupaten/Kota di Sumsel. Kalau di luar guru 4.323 dan 1.715 pendamping penyuluhan,” ungkapnya.

Nora juga menjelaskan, bahwa masih ada 4.329 lagi yang masih diproses.

“Kami sudah Melakukan pemetaan, seperti pendidikan, lokasinya dimana dan lain-lain. Lalu yang sedang proses 4.329, kita tunggu kebijakan KEMENPAN-RB seperti apa nantinya,” jelasnya.

Nora berpesan, untuk yang belum diresmikan agar bersabar menunggu.

“Setelah ini belum ada info pembukaan lagi, sedangkan kita masih ada 4000 an lagi honorer guru di Sumsel. Pesannya yang belum diresmikan, bersabar sambil nunggu persetujuan Kemenpan,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: