Macan Komering OKI Amankan Pembobol Counter

Macan Komering OKI Amankan Pembobol Counter

Suasana press release Sopian, pelaku pembobol counter yang digelar di Mapolres OKI, Rabu (3/8).Foto:Diansyah/Palpos.id--

Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan Tindak Pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: