Satpol PP OKU Kembali Amankan Anjal dan Anak Punk

Satpol PP OKU Kembali Amankan Anjal dan Anak Punk

Kasat Pol PP OKU, Agus Salim, saat memberikan pembinaan kepada puluhan anak punk dan anjal yang berhasil mereka amankan, Jumat (19/08).-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan sejumlah penyandang sosial. Seperti anak punk, anak jalanan (anjal) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari sejumlah titik di kawasan Kota Baturaja, Jumat (19/8).

Kasat Pol PP OKU, Agus Salim menjelaskan, total ada 15 anjal, anak punk dan ODGJ yang berkeliaran di Kota Baturaja yang berhasil diamankan. "Mereka ini sering mangkal di Lampu Merah Air Paoh," tegasnya.

Dijelaskannya, hasil operasi penertiban penyandang sosial tersebut selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Dinas Sosial OKU untuk diberikan peringatan dan pembinaan.

“Mereka kami data dulu agar dapat menghubungi pihak keluarganya. Nantinya mereka akan diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulang lagi turun ke jalan. Dan jika masih mengulang kembali, tentunya langkah tegas akan kami berikan," katanya.

Menurut Agus Salim, pihaknya selama ini sudah sering melakukan penertiban terhadap anjal, anak punk dan ODGJ tersebut. Namun setelah ditertibkan beberapa bulan kemudian mereka kembali lagi turun ke jalan.

"Artinya, kita harus ubah pola penertibannya. Kali ini kita mesti panggil pihak keluarganya dan kalau perlu mereka membuat surat pernyataan siap mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak kembali berkeliaran di jalan, serta mengganggu ketertiban umum," tandas Agus Salim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: