Ketua DPRD OI Bantah Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan

Ketua DPRD OI Bantah Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan

Penandatanganan nota kesepakatan APBD Perubahan Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022, Rabu (07/09). -Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Ketua DPRD Kabupaten OI, Suharto membantah terkait isu keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Menurut Suharto isu atau pemberitaan terkait keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan itu tidaklah benar.

Kalaupun ada isu atau desas-desus terkait itu, dirinya mengatakan hal itu biasa dalam membahas sebuah anggaran.

"Tadi kita sudah sahkan bersama pak Wabub Ardani, dan berjalan lancar. Semuanya telah mencapai kesepakatan baik dari Pemkab OI maupun dari DPRD. Adapun nilainya naik sebesar Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp1,5 triliun,” tuturnya.

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB

‘’Ada penambahan 200M,” beber Suharto usai rapat paripurna membahas KUA PPAS APBD Perubahan, di Gedung DPRD, Komplek perkantoran terpadu, Tanjung Senai, Indralaya, Rabu 07 September 2022

Soeharto menjelaskan bahwa masa waktu pembahasan KUA PPAS itu sampai 31 November mendatang.

Kabupaten Ogan ilir melaksanakan jauh sebelum tanggal yang telah di tentukan itu. Itu artinya batas waktu yang di tentukan tidak ada keterlambatan sama sekali.

"Kami berharap penambahan Rp200 miliar ini dapat betul-betul dirasakan masyarakat terutama Infratuktur, kesehatan, pendidikan dan lainya," ungkap Suharto.

BACA JUGA:Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, Ardani, mengaku bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada semua yang terlibat atas tercapainya kesepakatan pada anggaran APBD perubahan itu.

"Saya ucapkan Alhamdulillah dan apresiasi kepada yang terlibat baik itu Eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPRD,” ungkapnya.

‘’Kita bersyukur juga pembahasan APBD perubahan ini telah sesuai sebaimana mestinya," tutup Ardani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: