Iklan Astra Motor

Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Pemuda Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih

Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Pemuda Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih

foto ilustrasi tim opsnal tekab polres prabumulih melaklukan penangkapan dua pemuda pelaku pengeroyokan-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Tim Opsnal Tekab Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kota Prabumulih.

Kedua pelaku berinisial AJ (22) dan GR (23) ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Muhamad Yazid Fadillah (19), warga Jalan Perum Griya Taman Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Korban sebelumnya melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Muara Dua, Warga Antusias Antre Gas Bersubsidi

BACA JUGA:Anggota Polres Prabumulih Dipecat, Terlibat Narkoba dan Berulang Kali Langgar Disiplin

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 07.05 WIB di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, Yazid mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang yang tidak dikenal.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan yang diduga disebabkan oleh senjata tajam jenis pisau.

Akibat luka yang dialami, korban harus mendapatkan perawatan medis. Tidak terima atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

BACA JUGA:Prabumulih Terancam KLB Campak, Dinkes Lakukan Vaksinasi Massal untuk Anak Balita

BACA JUGA:Sekda Prabumulih Lantik Empat Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Pemerintahan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi SH MSi langsung memerintahkan Tim Opsnal Tekab Satreskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, tim akhirnya mendapatkan petunjuk terkait identitas salah satu pelaku berinisial AJ.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait