DPRD OKU Dorong Pemkab Bangun Sirkuit Balapan Sepeda Motor

DPRD OKU Dorong Pemkab Bangun Sirkuit Balapan Sepeda Motor

Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha saat meninjau lokasi sirkuit balap sepeda motor, Minggu (25/09). -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendorong Pemkab setempat membangun sirkuit atau arena balapan sepeda motor sebagai sarana olahraga bagi masyarakat di daerah itu.

"Jalur sirkuit ini layak dibangun di kawasan Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur karena memiliki lahan yang luas dan cukup jauh dari permukiman penduduk," kata Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, Minggu 25 September 2022.

Pembangunan jalur balap sepeda motor ini dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten OKU seluas sekitar 5 hektare (Ha).

"Tahun depan ini harus terealisasi. Yang penting Komisi III DPRD OKU berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:DPRD OKU Upayakan Bantu Kepulangan TKI Yang Ditahan Perusahaan Laos

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU, Densi Hermanto menambahkan bahwa rencana tersebut berawal dari keinginan masyarakat.

Khususnya komunitas olahraga bermotor yang menginginkan adanya sirkuit olahraga standar nasional.

"Untuk itu melalui pemanfaatan aset yang dikelola oleh Pemkab OKU ini kami di dewan sepakat untuk membangun sirkuit gest treck berstandar nasional di kawasan Kemelak Bindung Langit," ujarnya.

Untuk tahap awal, lanjut Densi, melalui APBD Perubahan Tahun 2022 pihaknya akan merancang Landscape agar kedepan pembangunan tersebut dapat terukur dan maksimal.

BACA JUGA:DPRD OKU Gelar Bimtek Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah

“Terkait nama dari sirkuit ini nantinya akan menyesuaikan. Yang pastinya pada tahap awal ini untuk menentukan kebutuhan anggaran termasuk desain kedepan melalui Landscape,” jelasnya.

Semantara itu, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Lusi melalui Kasi Pengamanan Erwin Arijaya secara terpisah mengatakan, lahan yang direncanakan untuk pembangunan sirkuit tersebut berada di lahan milik Pemkab OKU seluas 20 hektare (Ha).

"Dari luas lahan 20 Ha, 5 Ha diantaranya diperuntukan untuk membangun sirkuit berstandar nasional yang rencananya dibangun pada 2023,” jelas Erwin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: