Ada Dugaan Pidana, Penyidik Olah TKP di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora
Beredar isu jika Lesti Kejora akan menggugat cerai Rizky Billar akibat KDRT yang dialaminya.-Instagram/ @rizkybillar-Instagram/ @rizkybillar--
JAKARTA, Palpos.id - Polisi resmi menaikkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus KDRT ini menjadi sorotan publik di mana sebelumnya kedua pasangan itu kerap tampil mesra di berbagai acara.
Dalam keterangannya, Lesti mengaku sempat dibanting dan dicekik Rizky Billar.
Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar disebut karena sang suami emosi setelah ketahuan selingkuh.
Diketahui, Lesti melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Melalui peningkatan status itu, polisi artinya telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, Senin 3 oktober 2022.
Dia menambahkan pihak kepolisian telah mengecek lokasi tindak pidana (TKP), dan diharapkan semua menunggu hasil dari penyidikan.
“Hari ini TKP kita cek, lokasi kejadian pidana sudah kita cek untuk itu saat ini kita tunggu prosesnya,” ujarnya.
“Itu udah jelas kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan)," tambahnya
Nurma mengatakan Jika terlapor akan dipanggil untuk proses penyidikan selanjutnya, dan dimintai keterangan atas kasus KDRT.
“Nanti kamis jam 1 kita panggil terlapor, mudah-mudahan bisa datang dan memberikan keterangan yang jelas,” ujarnya.
Nurma menuturkan penyidik saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebu
Pengumpulan bukti-bukti tersebut berlangsung di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan olah TKP yang saat ini masih berlangsung.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," ujar Nurma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id