Nekat Jadi Bandar Sabu, Darmadi Diciduk Polisi

Nekat Jadi Bandar Sabu, Darmadi Diciduk Polisi

Tersangka Darmadi beserta barang bukti saat diamankan di Polres Muratara. Foto:Alam/ Palpos.id--

MURATARA, PALPOS,ID,-Diduga bandar narkoba jenis sabu, Darmadi (43) warga Dusun V Beringin Makmur (BM) II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara berhasil diamankan oleh anggota Satnarkoba Polres Muratara.

 

Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya dan tidak dapat berkutik ketika digeledah di dapat Barang Bukti (BB) sebanyak sembilan paket plastik klip bening  yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,57 gram, Selasa (4/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasih Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan Darmadi menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba.

 

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata informasi itu benar. "Tersangka diamankan saat sedang melayani pembeli di rumahnya dan setelah digeledah didapat BB," ujarnya, Rabu (5/10).

 

Ia mengatakan sekarang BB dan tersangka sudah diamankan di Polres Muratara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa barang haram itu miliknya dan untuk dijual," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: