Dukung Regsosek Bupati OKI Jadi Orang Pertama di Data
Bupati OKI, H Iskandar SE saat menjadi orang pertama di Bumi Bende Seguguk didata petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Ragsosek) 2022, Sabtu 15 Oktober 2022. -Palpos.id-Humas Kominfo OKI
KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE menjadi orang pertama di Bumi Bende Seguguk yang di data oleh petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Regsosek merupakan program nasional pendataan sosial ekonomi masyarakat meliputi kondisi geografis, perumahan, dan sanitasi air bersih.
Kemudian, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Saat didatangi petugas dari BPS OKI pada Sabtu, 15 Oktober, Iskandar mengaku sangat mendukung penyelenggaraan regsosek 2022 untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Sosialisasikan Program GSMP dan Ajak Masyarakat OKI Mandiri Pangan
“Regsosek ini penting untuk mengetahui data dengan profil sosial ekonomi di satu keluarga, agar kebijakan dalam rangka pembangunan tepat sasaran," ungkapnya, Sabtu 15 Oktober 2022.
Dirinya juga mengajak masyarakat OKI, terutama kepada seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab OKI sampai dengan tingkat desa untuk mendorong kesuksesan Regsosek yang dinilainya sangat penting ini.
“Dan ini juga penting, data ini bisa digunakan nanti untuk membangun di desa masing-masing, hingga tingkat kabupaten dan nasional. Jadi kegiatan ini terutama di kewilayahan harus mendapatkan dukungan semua,” ujarnya.
Sementara Kepala BPS OKI, Anugrahani Prasetyowati SST MSi mengatakan Pendataan awal regsosek 2022 akan berlangsung mulai hari ini 15 Oktober hingga 14 November 2022.
BACA JUGA:Berpotensi Cuaca Ekstrim, OKI Dalam Penetapan Status Siaga
"Data yang dihasilkan dari Pendataan Awal Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah dan pengambilan kebijakan.
Terutama terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
Dikatakannya lagi, tujuan dari pendataan ini sendiri agar BPS memperoleh satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Sehingga diharapkan ke depan dengan data yang terpadu, program-program pemerintah akan berjalan seperti yang diharapkan,” terangnya.
BACA JUGA:Rumuskan Isu Pembangunan Berkelanjutan Strategis, DLH OKI Gelar FGD
Selain itu, guna memudahkan masyarakat mengenali petugas BPS, Anugrahani mengemukakan, petugas menggunakan name tag, surat tugas, hingga tas ransel BPS sebagai tanda pengenal ketika petugas dari BPS Kabupaten OKI mendatangi rumah-rumah masyarakat. (*/rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas kominfo oki